VISI DAN MISI
Visi dan Misi merupakan harapan terbesar dalam mewujudkan percepatan pembangunan yang menitik beratkan pada kekuatan Potensi Desa, Kemampuan Keuangan Desa, Sosial Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, Nilai Luhur Kearifan Lokal dan Program Kerja sehingga tercapainya kemandirian desa dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencapai dan merealisasikan hal tersebut maka Visi dalam melaksanakan percepatan program pembangunan adalah :
“ MEWUJUDKAN DESA AIR SUNING
BERSIH, AMAN, RELEGIUS, EMANSIPATIF, MAJU DAN ADIL “
Barema Sebalong Desa
Secara khusus, dijabarkan makna dari visi pembangunan desa yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan Persepsi, Sikap (Komitmen), dan Perilaku (Partisipasi) dalam setiap tahapan proses pembangunan selama 8 (Delapan) Tahun kedepan dengan harapan bersama sebagai berikut :
1 ULASAN MUATAN VISI
1.1 BERSIH :
Dasar fundamental pembangunan desa harus berangkat dari karakter bersih disemua sendi kehidupan berdesa seperti :
- Tata Kelola Pemerintahan desa yang Bersih;
- Kebersihan lingkungan dan kawasan desa;
- Kebersihan lingkungan kerja.
- Bersih dalam tata kelola perumahan dan kewilayahan.
1.2 AMAN :
Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran suatu masyarakat, diperlukan kepastian perlindungan dan keamanan masyarakat seperti ;
- Keamanan pemenuhan kebutuhan Dasar (Sandang, Pangan dan Papan);
- Keamanan pengembangan, peningkatan dan investasi ekonomi maupun sosial;
- Keamanan dan kenyamanan lingkungan dalam berkehidupan bermasyarakat;
- Keamanan berorganisasi dan perkumpulan;
- Keamanan berkomunikasi dan berpendapat; dan
- Keamanan pelayanan publik.
1.3 RELEGIUS :
Hal mendasar dalam membangun tatanan berbangsa dan bernegara tidak lepas dari imtaq dan nilai-nilai keimanan kita. Sikap dan mental relegius harus dapat ditingkatkan dalam kehidupan pribadi dan masyarakat yang menjadi karakter telah tertanam dalam jiwa tau samawa yang teguh dalam islam sebagaimana Adat Bersendikan Syara’ dan Syara’ Bersendikan Kitabullah atau “ Takit ko Nene, Kangila Boat Lenge “.
Raboat kewa ikhlas sebalong desa darat atau berbuat dengan ikhlas membangun desa dan masyarakat adalah bagian dalam upaya membangun desa dan mensejahterakan rakyat merupakan visi Desa Air Suning.
1.4 EMANSIPATIF :
Keterlibatan semua pihak dalam pembangunan dari perencanaan, penganggaran sampai dengan pelaksanaan tanpa adanya pembatasan gendre, merupakan langkah keterbukaan informasi publik penunjang suksesnya arah kebijakan pembangunan.
Emansipasi pada semua kegiatan pembangunan, sektor usaha, organisasi atau perkumpulan, kegiatan sosial kemasyarakatan dan sosial keagamaan.
1.5 MAJU DAN ADIL :
Kemajuan desa merupakan impian dan harapan pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Merealisasikan hal tersebut harus dengan sikap, tindakan, usaha dan komidmen yang bersifat adil dalam ;
- Kebijakan;
- Perhatian dan tindakan;
- Pendekatan dan komunikasi;
- Perencanaan, realisasi, pelaksanaan anggaran dan pelaporan,
Adapun tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan sehingga meningkatkan pendapatan perkapita pada tingkat yang tinggi, menurunnya tingkat pengangguran, menurunnya jumlah penduduk miskin; terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif; meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang ditandai terpenuhinya hak sosial masyarakat mencakup akses pada pelayanan dasar sehingga mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meningkatkan perlindungan dan kesejateraan sosial, keluarga kecil berkualitas, pemuda dan olah raga serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama; meningkatnya peranan perempuan dalam pembangunan; tersedianya infrastruktur yang memadai; meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan bertanggungjawab yang mampu mendukung pembangunan desa.
2 MISI PEMBANGUNAN DESA
Misi pembangunan desa adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi pembangunan desa yang telah ditetapkan, agar tujuan pembangunan desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka Misi Pembangunan Desa Air Suning Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2023 – 2030 dapat dirumuskan sebagai berikut :
ULASAN MUATAN MISI :
Untuk mewujudkan visi pembangunan, diperlukan rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksanakan yang selanjutnya disebut misi. Misi membantu agar visi tergambarkan lebih jelas, memberikan kerangka bagi tujuan dan sasaran serta arah kebijakan yang ingin dicapai dan menentukan jalan yang akan ditempuh untuk mencapai visi tersebut. Oleh karena itu, pokok-pokok visi di atas akan dijabarkan ke dalam 8 (enam) misi sebagai berikut :
- Disiplin Aturan.
- Komunikatif dan informatif
- Sistem Pemerintahan yang baik dan demokratis.
- Melaksanakan pelayanan prima.
- Selalu berinovatif serta peka terhadap perubahan.
- Mawas diri, selalu rendah hati menerima saran dan tanggap kritikan
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur desa
- Meningkatkan sumber daya alam yang ada
- Meningkatkan peran aktif BPD, LPMD, RT/RW, dan Tokoh Masyarakat dalam pembangunan desa
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam berswadaya membangun desa
- PEMBINAAN KEMASYARAKATAN :
- Mengembalikan Kerukunan dan kultur adat istiadat sebagai Kearifan Lokal.
- Peningkatan dan pengembangan usaha kecil dan menengah
- Menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga
- Mewujudkan keluarga sehat sejahtera melalui peran aktif ibu-ibu PKK, Posyandu, dan organisasi lainnya.